*)Telah Dimuat dalam Media Radar Tarakan
I. PENDAHULUAN
Indonesia diakui sebagai sebuah negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam, baik sumber daya fisik yang antara lain mencakup sumber daya lahan, air dan perairan yang serta kekayaan sumber daya hayati. Sumber daya hayati yang ada di Indonesia berada pada tipe-tipe ekosistem yang beragam mulai dari dataran rendah, dataran tinggi, rawa gambut, rawa air tawar, rawa pasang surut, pesisir dan sebagainya. Tipe ekosistem yang beragam tersebut menunjang kehidupan jutaan spesies dan menghadirkan sumber daya genetik atau plasma nuftah yang tidak terhingga nilainya.
Pembangunan berbasis pada sumber daya alam yang sangat beragam di atas pada dasarnya ditujukan untuk mendapatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Namun demikian apabila pembangunan ramah lingkungan menuju pembangunan berkelanjutan, maka manfaat yang akan diperoleh akan menjadi semakin luas, tidak hanya manfaat ekonomi, tapi sekaligus juga manfaat ekologi, sosial, budaya bahkan manfaat politik, selain itu manfaat sumber daya alam tersebut akan dapat dinikmati oleh generasi mendatang dengan tanpa merusak lingkungan hidupnya pada saat pembangunan berlangsung.
Dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, semestinya rakyat Indonesia yang mata pencaharian penduduk sebagian besar berasal dari kegiatan pertanian akan mendapatkan kemakmuran yang cukup. Namun demikian bagaimana dengan fakta yang ada di hadapan kita sekarang, ternyata lajunya pembangunan pertanian yang selama ini dilaksanakan juga turut menghadirkan berbagai masalah yang harus dipecahkan.
Kekhawatiran akan berkelanjutan pembangunan pertanian juga sering menjadi permasalahan, pembangunan yang ada justru sering merusak dan menurunkan kualitas sumber daya yang menjadi basis pembangunan dimaksud.
Salah satu bentuk teknologi peroduksi pertanian yang terkait kekayaan sumber daya hayati di lingkungan kita dikenal sebagai Sistem Pertanian Terpadu atau Sistem Pertanian Campuran (MIXED FARMING) yang berusaha memadukan komoditas tanaman pangan, tanaman perkebunan, hortikultura, peternakan dan perikanan. Diversifikasi komoditas yang sinergis dalam suatu luasan lahan tertentu merupakan salah satu upaya untuk memacu peningkatan produktivitas lahan yang berkelanjutan dan pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup petani.
II. KEANEKARAGAMAN DAN KETAHANAN EKOSISTEM MELALUI PEKARANGAN
Konsep stabilitas ekosistem sangat erat hubungannya dengan konsep keanekaan (diversity). Pada keanekaragaman yang tinggi akan terdapat stabilitas yang tinggi dan sebaliknya. Menurut Zoeraini Djamal Irwan (1992), keanekaragaman jenis yang tinggi berarti mempunyai rantai-rantai makanan yang panjang dan lebih banyak kasus simbiosis dan interaksi sinergis, kendali yang lebih besar untuk kendali umpan balik negatif dapat mengurangi gangguan dan karenanya akan meningkatkan kemantapan ekosistem.
Konsep keanekaragaman dan agroekosistem pekarangan dapat dikembangan dalam upaya mengembalikan kemampuan suatu sistem untuk kembali ke keadaan semula setelah mengalami gangguan yang dikenal dengan konsep ”daya luntung” atau ”resilience”.
Menurut Soemarwoto (1983), pekarangan adalah sebidang lahan dengan batas tertentu, ada bagian tempat tinggal di atasnya dan umumnya ditanami dengan berbaga jenis tumbuhan dan sering pula dipelihara unggas, ternak serta ikan. Dari banyak penelitian dapat diketahui bahwa pekarangan mempunyai fungsi ganda yang merupakan integrasi antara fungsi alami mirip fungsi hutan dengan fungsi untuk memenuhi kebutuhan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat. Fungsi ganda yang dimaksud adalah :
1. Pencagaran sumber daya genetis, terwujud dengan adanya banyak jenis yang ditanam di pekarangan.
2. Fungsi hidrologis, terlihat dari sedikitnya erosi yang terjadi di pekarangan. Hal ini antara lain disebabkan oleh tajuk tanaman yang berlapis dan terbentuknya lapisan serasah yang cukup. Funsi pengawetan kesuburan tanah antara lain melalui proses daur ulang. Sisa makanan, sisa dapur dan tanaman tertentu digunakan sebagai makanan ayam, ternak dan ikan, sedangkan kotoran ayam dapat dikomposkan untuk memupuk tanaman. Daur ulang seperti di atas akhirnya menjaga kesuburan tanah.
3. Efek iklim mikro, yang dapat menyejukan pemukiman, karena energi yang digunakan untuk transpirasi tumbuhan telah menurunkan suhu dan membuat sejuk pekarangan.
4. Fungsi produksi, meliputi produksi subsistem dan produksi komersial.
5. Fungsi sosial, antara lain berhubungan dengan status penduduk. Penduduk yang tidak mempunyai pekarangan dipandang berstatus sosial yang lebih rendah.
Menurut Athaillah Mursyid (2002), kelebihan fungsi pekarangan dapat terancam oleh usaha pengembangan yang keliru, misalnya dalam modernisasi pedesaan tempat mandi/WC yang berada di atas kolam tidak layak bagi estetika, dengan cara ini kotoran manusia tidak mengalami daur ulang disamping itu protein yang berasal dari ikan berkurang. Pekarangan terkadang dianggap tidak rapi, dan ada usaha mengaturnya agar menjadi kebun yang sedap dipandang dan berproduksi tinggi, hal ini mengakibatkan berkurangnya kerapatan dan keanekaragaman jenis tanaman.
III. PEMBANGUNAN PERTANIAN BERKELANJUTAN DAN ANCAMANNYA
Meningkatnya jumlah penduduk maka untuk memenuhi produksi penggunaan teknologi pertanian modern yang intensif terus dikembangkan. Peningkatan produksi sebagian komoditas mungkin dapat dicapai, namun demikian juga terdapat dampak negatif yang dihadapi yaitu adanya kencenderungan makin berkurangnya daya dukung lingkungan yang antara lain disebutkan oleh Sumardja (2000) sebagai akibat dari :
1. Monokultur dan penggunaan bibit unggul secara luas dan terbatas jenisnya akan mendorong terdesaknya species-species tumbuhan lokal dan sumber daya genetik atau terjadi erosi gen.
2. Pencemaran pupuk kimia dan pestisida dalam air, tanah dan udara akan mengakibatkan menurunnya keanekaragaman hayati dan mengganggu kesehatan manusia.
3. Penerapan teknologi intensifikasi yang tidak ramah lingkungan mengakibatkan penurunan kesuburan tanah karena terjadi peningkatan keasaman tanah, salinasi dan pemadatan tanah.
Partoatmodjo (1981), menyatakan bahwa tuntutan akan penambahan bahan makanan memerlukan areal lahan yang lebih luas dan menyebabkan eksploitasi melebihi (over exploitation) lahan berkualitas baik, akibatnya banyak lahan marginal dikikis habis. Jika tanah atas (top soil) lahan marginal tersebut hilang maka yang tertinggal hanyalah daerah tandus.
Tuntutan perluasan pembangunan dalam berbagai sektor, akhirnya tidak bisa menghindari terjadinya konversi lahan pertanian maupun hutan untuk penggunaan lain. Tidak bisa dihindari konversi lahan pertanian yang produktif untuk kepentingan industri dan pemukiman (Sri Kuntjiyati Haryono, 2000).
Akhir-akhir ini terlihat semakin meningkat terjadinya konversi hutan menjadi lahan perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawit secara monokultur dalam jumlah yang luas, sehingga dampaknya peran dan fungsi hutan berkurang selain itu terjadi ketidakseimbangan dari berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan. Erosi merupakan salah satu akibat yang relatif serius dari perubahan alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya (Sumardja, 2000).
IV. SISTEM PRODUKSI PERTANIAN TERPADU RAMAH LINGKUNGAN
Produksi pertanian tanaman pangan maupun tanaman industri/perkebunan yang ramah lingkungan berarti harus mempertimbangkan keberlanjutan jangka panjang. Oleh karena itu praktik budidaya tanaman ramah lingkungan harus mengacu kepada kelestarian atau kemantapan ekosistem. Untuk mewujudkan maksud tersebut beberapa hal yang perlu dipertimbangan antara lain :
1. Pemilihan jenis komoditi pertanian yang dilibatkan dalam sistem
2. Pola tanam dan jadwal tanam yang tepat
3. Skala/luasan masing-masing komoditas yang diusahakan.
Pertimbangan-pertimbangan ini tentu sangat spesifik lokasi, karena masing-masing tipe ekosistem berbeda antara lokasi satu dengan lokasi lainnya. Namun dapat diprediksi bahwa pertanian campuran yang dipilih akan meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan, perkebunan/industri, hortikultura, tanaman obat-obatan, perikanan dan peternakan.
Sistem pertanian campuran dapat dilakukan di lahan sawah dan juga di lahan kering. Contoh bentuk pertanian campuran :
1. Sistem Baluran, banyak dilakukan di persawahan lahan pasang surut . Sistem ini mengintegrasikan aneka tanaman di lahan balurannya sedangkan di bagian sawahnya ditanami padi atau dipelihara ikan dan ternak itik.
2. Mina Padi, adalah usaha memelihara ikan di sawah bersama-sama tanaman padi.
3. Agroforestry (Wanatani), merupakan sistem penggunaan lahan yang merupakan keterpaduan pembudidayaan tanaman berumur panjang, tanaman semusim /berumur pendek, peternakan dan atau perikanan dalam sebidang lahan sehingga tercapai kemanfaatan lahan secara optimal. Macam-macam wanatani :
a. Agrosilvikultur, bentuk kombinasi tanaman semusim/pertanian dengan tanaman tahunan.
b. Silvopasture, bentuk kombinasi tanaman tahunan dan peternakan, misalnya tanaman pakan ternak.
c. Agrosilvopasture, kombinasi tanaman semusim, tanaman tahunan dan ternak/pakan ternak.
d. Silvofhishery, bentuk kombinasi tanaman tahunan dengan perikanan.
e. Agrosilvofhishery, bentuk kombinasi tanaman semusim, tanaman tahunan dan perikanan.
Budidaya lorong (alley-cropping) merupakan salah satu bentuk pola tanam dalam sistem agroforestry. Budidaya lorong merupakan sistem pertanaman kombinasi antara tanaman semusim dengan tanaman tahunan dengan penataan tanaman tahunan ditanam dalam larikan atau barisan secara teratur (pagar hidup) sehingga membentuk lorong. diantara barisan tanaman tahunan dapat dimanfaatkan untuk pengusahaan tanaman semusim.
4. Pertanaman ganda, yaitu penanaman beberapa jenis tanaman di lahan yang sama.
5. Pekarangan.

Sippp...
BalasHapus