Pengembangan agribisnis sangat penting dalam pembangunan nasional di masa yang akan datang, hal ini karena pertama sektor pertanian sebagai Leading Sektor memenuhi empat kreteria dalam memecahkan masalah pembangunan ekonomi Indonesia secara keseluruhan yaitu memanfaatkan bahan produksi setempat (resource base), penciptaan kesempatan kerja, peningkatan nilai tambah dan penerimaan devisa. Kedua prospek dalam negeri cukup besar dan menjanjikan dengan adanya kenaikan pendapatan dan perkembangan penduduk. Ketiga pengembangan agribisnis di Indonesia di dukung oleh kondisi lahan dan agroklimatnya. Keempat peningkatan nilai tambah sektor pertanian akan meningkatkan produktivitas sektor pertanian sehingga tidak tertinggal dengan sektor lain.
Terwujudnya perekonomian nasional yang sehat melalui pembangunan agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan desentralisasi merupakan visi pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang akan dipromosikan secara nasional. Dengan visi ini, Indonesia di masa yang akan datang akan membangun suatu sistem atau struktur agribisnis yang mencakup industri hulu pertanian, pertanian itu sendiri, industri hilir pertanian serta jasa-jasa pendukung. Selain itu juga dikembangkan usaha-usaha agribisnis yang mencakup usaha rumah tangga, usaha kelompok, usaha kecil, usaha menengah dan koperasi.
Agribisnis adalah pendekatan terpadu dalam pengelolaan usaha/bisnis pertanian, mulai dari pengadaan sarana produksi, proses produksi, penanganan panen dan pasca panen sampai produk pertanian di tangan konsumen. Agribisnis merupakan suatu sistem yang subsistemnya saling terkait satu dengan yang lainnya sehingga merupakan keterpaduan yang tidak bisa dipisahkan. Hal ini berbeda dengan usaha pertanian terdahulu yang lebih menekankan pada proses produksi, sedangkan pengadaan sarana produksi, pengolahan hasil panen menjadi bahan baku dan atau bahan jadi merupakan usaha terpisah, bahkan proses kegiatan di luar proses produksi komoditas pertanian dianggap sebagai kegiatan industri yang terpisah dari kegiatan pertanian, sehingga umumnya memberikan keuntungan lebih kecil . Keterpaduan proses produksi dengan industri dalam agribisnis diharapkan dapat menghasilkan usaha yang lebih efektif dan efesien sehingga produk yang dihasilkan mempunyai keunggulan komperatif (comperative adventage) dan keunggulan bersaing (competitive adventage).
Efektivitas dapat dicapai dengan penggunaan sarana produksi yang benar, pemanfaatan teknologi yang tepat, baik teknologi produksi maupun teknologi panen dan pasca panen. Efesiensi dapat diperoleh dengan makin pendeknya jarak antara proses produksi bahan baku untuk industri hasil pertanian ke tangan konsumen akhir. Disamping itu bukan hanya keunggulan komoditas yang perlu diperhatikan, tetapi juga teknologi yang dipergunakan harus sesuai dengan keinginan konsumen akhir. Hal ini akan dapat lebih ditingkatkan apabila komoditas pertanian yang dikembangkan adalah komoditas unggul spesifik wilayah dengan kemampuan dan keterampilan petani yang spesifik pula.
Petani sebagai pelaku kegiatan pertanian, dituntut untuk memiliki kemampuan tidak hanya pada penguasaan teknologi produksi komoditas pertanian, tetapi juga informasi tentang sarana produksi yang efesien, teknologi panen dan pasca panen yang tepat, informasi harga dan sistem tataniaga komoditas pertanian tertentu bahkan sampai cara identifikasi dan pemenuhan selera konsumen. Kemampuan ini tidak dapat dipenuhi dengan cara alih teknologi seperti kemampuan peningkatan produksi dengan menggunakan teknologi maju, tetapi juga dengan mendekatkan petani pada sumber informasi, suasana bisnis, kompetisi, kerjasama dalam bentuk pemanfaatan sumberdaya bersama (resource sharing) dan kegiatan terkait lainnya, serta peningkatan jiwa kewirausahaan (enterpreneurship)
Seperti diungkapkan Meredith et al (1996), petani wirausaha diharapkan memiliki sifat-sifat penting dari wirausaha yang dikenal dengan Ten-D yaitu :
1. Dream (mimpi), memiliki visi ke depan dan kemampuan mencapai visi tersebut.
2. Deciveness (ketegasan), tidak menangguhkan waktu dan selalu membuat keputusan dengan cepat.
3. Doers (pelaku), melaksanakan secepat mungkin.
4. Determination (ketetapan hati), komitmen total tak kenal lelah.
5. Dedication (dedikasi), memiliki dedikasi yang tinggi.
6. Devotion (kesetiaan), mencintai apa yang dikerjakan.
7. Details (terperinci), menguasai rincian yang bersifat kritis.
8. Density (Nasib), bertanggung jawab atas nasib sendiri.
9. Dollars (uang), kaya bukan motivator utama, uang lebih berarti sebagai ukuran keberhasilan.
10. Distribute (distribusi), mendistribusikan kepemilikan usahanya kepada karyawan inti yang merupakan faktor penting bagi keberhasilan usahanya.
Sifat-sifat tersebut harus ditumbuh kembangkan oleh petani agar dapat mengaplikasikan kreativitas dan inovasi secara sistematis dan disiplin dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan menangkap berbagai peluang pasar sehingga secara makro dapat mencapai pembangunan agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan desentralisasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar